Upacara Adat Kawin Paksa di Kalimantan: Sebuah Tinjauan

Dalam kerangka kebudayaan yang melimpah di Indonesia, “Upacara Adat Kawin Paksa” di Kalimantan patut mendapatkan perhatian khusus. Upacara ini memiliki keunikan dan nuansa budaya yang kaya, namun di sisi lain juga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Istilah “kawin paksa” sebenarnya cukup menyesatkan, karena tidak selalu melibatkan unsur paksaan secara fisik. Sebaliknya, praktik ini lebih sering terjadi sebagai hasil dari tekanan sosial dan budaya. Dalam upacara ini, pengantin wanita biasanya tidak memiliki hak untuk menolak atau memilih pasangannya. Meskipun demikian, perlu ditekankan bahwa fenomena ini tidak universal di seluruh Kalimantan. Ini merupakan suatu fenomena yang umum terjadi dalam beberapa suku tertentu. Tinjauan lebih mendalam tentang upacara adat ini penting untuk memahami konteks sosial budaya dan implik